URGENSI
PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)
1.
Latar
Belakang
Jurusan Tarbiyah, merupakan salah satu jurusan di lingkungan STAIMA
Banjar, bertujuan untuk mempersiapkan tenaga ahli dan meningkatkat kompetensi
serta profesionalitas dalam bidang kependidikan Islam, yaitu Program Studi
Pendidikan Agama Islam (PAI).
Tugas tersebut dapat dilakukan secara profesional, apabila mahasiswa
dibekali dengan seperangkat ilmu maupun pengalaman baik bersifat teoritis
maupun praktis. Pengalaman teoritis telah dibeikan dalam berbagai ilmu seperti
ilmu agama Islam, ilmu bahasa, ilmu kependidikan, psikologi, ilmu keguruan,
serta ilmu penunjang lainnya. Sedangkan ilmu penunjang praktis diberiakn
melalui kegiatan Praktik Pengalaman
Lapangan (PPL).
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan salah satu
kulminasi atau muara program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk
memantapkan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial dalam
rangka memperbaiki atau meningkatkan mutu pembelajaran. Selain itu, PPL
diharapkan dapat memberikan pengalaman pembelajaran, memperluas wawasan,
melatih dan mengembangkan kompetensi yang diperlukan dalam bidangnya,
meningkatkan keterampilan, kemandirian, tanggung jawab dan kemampuan memecahkan
masalah-masalah kependidikan.
Dengan demikian, pelaksanaan PPL melibatkan banyak pihak,
yakni: lingkungan sekolah/madrasah, kepala sekolah/madrasah, guru pamong, DPL, dan
mahasiswa. Keterlibatan berbagai pihak tersebut berpotensi menimbulkan
terjadinya perbedaan persepsi dalam menangani pelaksanaan PPL. Untuk itu
diperlukan pedoman pelaksanaan PPL agar semua pihak yang terlibat memiliki
kesamaan persepsi yang pada akhirnya dapat mewujudkan proses dan hasil PPL yang
diharapkan.
Dalam peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan khususnya terkait dengan penjelasan pada Bab V Pasal 26
Ayat 4 yang berbunyi ”Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi
bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian dan sikap
menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang
bermanfaat bagi kemanusiaan. ”Di samping itu, pada Bab VI Pasal 28 Ayat 1
berbunyi ”Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai
agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan Nasional.”Penyelenggaraan PPL secara terpadu juga
mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, yakni
empat kompetensi guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Pelaksanaan PPL harus memberikan kesempatan agar terjadi
interaksi-interaksi tersebut yang menumbuhkembangkan kompetensi yang dimilki
oleh seorang calon guru. PPL diselenggarakan oleh kebanyakan LPTK dilaksanakan
secara individual, yaitu seorang mahasiswa/Praktikan mempersiapkan administrasi
pembelajaran dan mengimplementasikannya secara mandiri di bawah bimbingan guru
pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). PPL mahasiswa didesain untuk
membangun kebersamaan mahasiswa/Praktikan
dalam melaksanakan PPL.
Dalam kebersamaan ini diharapkan terjadi sharing pengalaman pengetahuan dalam menyusun persiapan dan
pelaksanaan pembelajaran. Kebersamaan ini tidak
akan mengurangi kemandirian Praktikan, karena Praktikan tetap menyusun
administrasi pembelajaran secara mandiri, demikian pula harus memperbaikinya
berdasarkan hasil diskusi/pembahasan yang telah dilakukan. Dengan adanya
kegiatan observasi akan memberikan kesempatan kepada Praktikanuntuk berlatih
dan mengevaluasi pembelajaran yang di dalamnya tersirat adanya keterampilan
mengumpulkan data, mengolah dan mengemukakan hasilnya. Kemampuan ini sangat
penting bagi guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari untuk senantiasa
memperbaiki atau meningkatkan mutu pembelajarannya yang didasarkan pada hasil
observasi.
Dengan demikian, pelaksanaan PPL merupakan wahana pembentukan calon guru
yang santri dan profesional dengan mengintegrasikan dan mengimplementasikan
ilmu yang telah dikuasai ke dalam Praktik keguruan yang pada akhirnya bisa terampil dalam
mengobservasi kegiatan pembelajaran, mengolah hasil observasi dan menyampaikannya
secara sistematis.
2.
Tujuan PPL
Melalui
kegiatan PPL, mahasiswa diharapkan mampu :
a)
Tujuan
umum :
Melakukan
pemantapan kemampuan akademik calon guru
b)
Tujuan
khusus :
1)
Terampil dalam mengobservasi
kegiatan pembelajaran, mengolah hasil observasi dan menyampaikannya secara
sistematis
2)
Menemukan permasalahan yang
menghambat pembelajaran di kelas dan mengatasi permaslahan pembelajaran
tersebut secara individu atau kelompok
3)
Mendalami karakteristik dari
peserta didik dalam rangka
memotifasi belajarnya
4)
Menyusun aadministrasi
pembelajaran yang baik dan mampu mengimplementasikannya.
5)
Melakukan pembelajaran yang
berorentasi pada peserta didik dalam mengembangkan potensinya.
6)
Menerapkan pembelajaran
inovatif, yang bertolak dari suatu permasalahan pembelajaran.
7)
Melakukan evalusi proses dan
hasil pembelajaran.
8)
Mampu mengkomunikasikan
proses dan hsil pembelajarannya secara lisan dan terulis.
9)
Mampu bekerjasama dalam
mengembangkan kepribadiannya sebagai guru.
3.
Manfaat Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
Hasil dari pelaksanaan PPL ini akan memberikan manfaat
bagi berbagai
pihak seperti siswa, gurun dosen, dan juga bagi sekolah yang bersangkutan.
Berikut ini manfaat dari pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) antara
lain dilakukan agar dapat bermanfaat
bagi penulis juga bagi orang lain
ataupun dunia akademik, adapun manfaat dari Praktik Pengalaman Lapangan
ini yaitu :
a)
Manfaat Akademis
Sebagai salah satu syarat
untuk mencapai kebutuhan studi pada Sekolah Tinggi Agama
Islam Miftahul Huda Al-Azhar (STAIMA) Citangkolo - Kota Banjar
b)
Manfaat Teoritis
1)
Secara teoritis hasil pelaksanaan Praktik Pengalaman
Lapangan (PPL) ini diharapkan dapat memberikan
manfaat bagi khasanah ilmu pengetahuan, akademisi serta mengembangkan
konsep-konsep pendidikan dan tehnologi pada
lembaga pendidikan.
2)
Hasil pelaksanaan PPL ini diharapkan dapat memotivasi
guru lain untuk mengembangkan proses pembelajaran lebih lanjut tentang hal-hal
yang belum terungkap dalam tujuan dan pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan.
c)
Manfaat Praktis
1)
Hasil pelaksanaan Praktik Pengalaman
Lapangan (PPL) ini diharapkan dapat memberikan input atau bahan masukan bagi
kepala sekolah, guru, dan siswa/siswi SMK Boedi Oetomo 2 Gandrungmangu.
2)
Hasil
pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) ini diharapkan sebagai bahan
masukan bagi pihak pemerintah dalam hal ini lembaga pendidikan sebagai bahan
pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang lebih konstruktif terhadap
kemajuan pendidikan.
3)
Hasil
pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) ini diharapkan sebagai bahan
masukan bagi dosen untuk memberikan materi perkuliahan yang lebih baik dan
efektif kepada mahasiswa selaku calon guru yang tentunya sesuai dengan keadaan
di lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar